About Us

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) merupakan salah satu lembaga di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Lembaga ini bergerak dalam bidang penelitian, pengabdian dan pendampingan masyarakat. Secara operasional Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat bertugas mengkoordinasikan dosen-dosen di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang akan melakukan kegiatan penelitian, pengabdian dan pendampingan masyarakat. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan penggabungan dua lembaga yaitu Lembaga Penelitian (LP) dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM).
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya distrukturisasi kembali berdasarkan Surat Keputusan Nomor 128/SK/R/VIII/2005.
Bentuk kegiatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya bersifat mono dan mutldisipliner dari semua bidang ilmu yang ada di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

TUGAS POKOK

  1. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi penelitian internal dan eksternal dosen Untag Surabaya yang akan mengadakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  2. Menyeleksi usulan penelitian dari calon peneliti yang akan diajukan ke Rektor
  3. Mengadakan seminar-seminar yang berkaitan dengan tahapan-tahapan penelitian
  4. Mengevaluasi pelaksanaan penelitian dan menerima laporan hasil penelitian
  5. Melakukan pelatihan/seminar di bidang penelitian
  6. Memfasilitasi administrasi penelitian
  7. Menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam usaha mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat


FUNGSI LEMBAGA PENELITIAN

  1. Menyusun program penelitian tahunan
  2. Merumuskan kebijakan di bidang penelitian
  3. Mengembangkan pola pembinaan dan penguatan Pusat Studi dan Dosen dalam penelitian
  4. Mengadakan seminar, kursus, penelitian kepada dosen dan mahasiswa Untag Surabaya secara berkala atau tentatif


FUNGSI LEMBAGA PENELITIAN & PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

  1. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat dosen Untag Surabaya
  2. Menyusun rencana/program kegiatan pengabdian kepada masyarakat
  3. Membantu Rektorat menyusun rencana kebijakan Universitas di bidang pengabdian dan pendampingan kepada masyarakat
  4. Mempersiapkan dan melaksanakan program pengamalan transfer teknologi di bidang pengabdian dan pendampingan kepada masyarakat
  5. Membangun pola pengabdian masyarakat dalam rangka akselerasi/preceptor pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat


PUSAT-PUSAT PENELITIAN

  1. Pusat Penelitian Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PPKLH)
  2. Pusat Penelitian Sains dan Teknologi (PPST)
  3. Pusat Penelitian Perempuan (PPP)
  4. Pusat Penelitian Sosial, Ekonomi dan Kebijakan Publik (PPSEKP)
  5. Pusat Penelitian Sastra dan Strategi Kebudayaan (PPSSK)
  6. Pusat Penelitian Hukum dan Administrasi Pertahanan (PPHAP)
  7. Pusat Penelitian Otonomi Daerah (PPOD)
  8. Pusat Penelitian Ekonomi dan Pembangunan (CEMIDS)
  9. Pusat Penelitian dan Pelayanan Kepada Masyarakat (PPPKM)
  10. Pusat Penelitian Teknologi Pangan dan Tanaman Obat (PPTPTO)
  11. Pusat Penelitian Hukum dan Perundang-undangan (PPHP)

0 komentar:

Posting Komentar

 
  • KKN UNTAG © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes